Entri yang Diunggulkan

Perakitan Panel Capasitor Bank

REI Sambut Baik Pembebasan Biaya Pemasangan Listrik Perumahan

MedanBisnis – Medan. Keputusan Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan untuk membebaskan biaya pemasangan jaringan listrik kepada setiap perusahaan pengembangan yang akan membangun kompleks perumahan, disambut baik oleh Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia Sumatera Utara (DPD REI Sumut). 
"Keputusan Dirut PT PLN itu tentu perlu kami sambut dengan baik. Langkah PLN tersebut bisa membuat para pengembang semakin bergairah dalam mengembangkan perumahan, terutama untuk kelas menengah ke bawah. Atau yang paling terkena imbas positif ini adalah proyek-proyek pembangunan RS dan RSH," ujar Sekertaris DPD REI Sumut Jafaar Syahbuddin Ritonga, kepada MedanBisnis, Kamis (2/12).

Tai Jaffar menyebutkan, secara matematis, keputusan Dahlan Iskan itu hanya membuat pengurangan biaya sebesar 2%-5% dari setiap pembangunan RS-RSH. Memang, untuk  pembangunan rumah komersil atau menengah ke atas, keputusan itu tidak banyak membantu. Sebab mekanisme harga yang berlaku untuk perumahan kelas menengah ke atas adalah mekanisme pasar.

Kata dia, biasanya biaya pemasangan jaringan listrik ke properti untuk kelas menengah ke atas sebesar Rp 2 juta per unit. "Kalau soal bersyukur, ya tentu saja kami patut mensyukuri langkah PLN ini. Apapun keputusan itu, tetap akan memengaruhi kalangan pebisnis properti seperti kami. Namun harus diakui sepertinya keputusan Dirut PLN ini lebih diarahkan kepada pengembangan perumahan bersubsidi," ujar Jaffar.


Jika ini bisa direalisasikan, Jaffar yakin para pengembang akan kembali bergairah untuk memasuki gelanggang bisnis perumahan bersubsidi yang harganya memang sejak awal sudah ditetapkan pemerintah. Kata Jaffar, harga satu unit RS - RSH yang hanya Rp 55 juta, seperti yang diputuskan pemerintah, maka keputusan Dirut PT PLN itu diyakini akan membuat angka keuntungan pengembang akan bertambah, walau tidak maksimal.

Kegembiraan pengembang ini kalau ditelusuri, berawal dari memberitahukan, di berbagai media massa di website resmi PT PLN. Di sana disebutkan  kalau pengembang perumahan yang akan membangun rumah kini tidak perlu lagi mengeluarkan biaya investasi untuk pembangunan jaringan listrik dan pembelian trafo. Sebab biaya untuk hal tersebut menjadi tanggung jawab PLN.

Dahlan Iskan telah menginstruksikan seluruh jajaran di bawahnya untuk melayani setiap permintaan sambungan listrik untuk perumahan, berapapun daya tersambung yang diminta calon pelanggan. Penyediaan jaringan standar tegangan Menengah (TM) dan tegangan rendah (TR) termasuk trafo distribusi, sambungan rumah dan alat pengukur dan pembatas (APP) atau meteran listrik menjadi tanggung jawab PLN.

“Jika ada kendala teknis, maka hanya dilakukan penundaan penyalaan dan calon pelanggan tersebut dicatat dalam daftar tunggu yang dilengkapi dengan jadwal penyalaan. Dengan demikian, calon pelanggan memperoleh kepastian waktu penyalaan”, kata Dahlan Iskan pada website PLN tersebut.

Kebijakan ini diambil oleh manajemen PLN setelah mempertimbangkan beberapa hal, yakni pemerintah saat ini telah mengakomodir model bisnis PLN, di mana selisih antara biaya operasi dengan pendapatan ditutup dengan subsidi oleh Pemerintah. PLN juga telah diberi margin usaha untuk kebutuhan investasi perluasan pelayanan.

Kedua, Pemerintah telah menetapkan tarif baru biaya penyambungan (BP) yang cukup untuk membiayai sambungan rumah dan APP. (hendrik hutabarat)

Komentar